Sidang Kedua JR UU Minerba Digelar Esok Hari, Catat Tanggalnya
DIKSI.CO, SAMARINDA – Sidang kedua Judicial Review (JR) Undang-Undang Minerba akan digelar esok hari, Senin (23/8/2021).
Agenda dalam sidang kedua JR UU Minerba itu ialah perbaikan permohonan.
Sidang kedua akan digelar pukul 13.30 WIB dan disiarkan langsung di You Tube Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, pada persidangan yang digelar 2 pekan lalu, tiga orang majelis hakim mempersoalkan serta memberi saran beberapa hal yang menjadi legal standing (kedudukan hukum para pemohon) dikaitkan dengan pokok permohonan untuk isu pemerintah daerah dalam penerbitan dan pengawasan pertambangan yang hilang karena ditarik pemerintah pusat.
Dalam pandangan aktivis di masyarakat, kehadiran UU Minerba ini membuat warga negara kehilangan hak konstusional mereka dalam mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Nur Aini dan Yaman, dua orang warga yang mengajukan JR UU Minerba adalah sedikit contoh korban dari aturan predator ini. Mereka dikriminalisasi saat mempertahankan lingkungan hidup mereka dari gempuran industri ekstraktif.
Tim advokasi JR UU Minerba telah memperbaiki poin-poin yang menjadi nasehat hakim dalam sidang perdana. (tim redaksi Diksi)